Kamis, 03 Juni 2010
uji petik E-KTP

waduh tumben lagi ane nongol disini,semenjak menangani pengambilan sidik jari E-KTP di kec. negara kab. jembrana ane jd jarang buka blog ini n lama juga ane ga posting,,,
tapi gapapa sekarang ane dah post lagi..
ane mau berbagi tentang e-ktp dulu gan, yang lagi panasnya diperbincangkan masyarakat indonesia ,.. E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)merupakan sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk mewujudkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal kepada setiap penduduk di Indonesia sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Program e-KTP merupakan kerjasama antara Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Institut Teknologi Bandung (ITB), Lembaga Sandi Negara (LSN), dan Asosisasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM). Penerapan awal e-KTP diawali dengan melakukan uji petik yang sangat diperlukan untuk mengetahui kinerja infrastruktur, kinerja prosedur operasional, kinerja sistem, perilaku fisik KTP, dan kinerja SDM aparat pelaksana di lapangan.
uji petik untuk sementara dilakukan di 6 kabupaten/kota yaitu Padang, Makasar, Jogjakarta, Cirebon,Denpasar, dan salah satunya adalah Kabupaten Jembrana. setelah ane perhatiin selama ane mengambil sidik jari,KTP yang didalamnya terdapat Microchip 32 bit ternyata mempunyai tujuan dan manfaat sangat banyak seperti dapat mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda dan KTP palsu. Data kependudukan yang akurat dapat pula diwujudkan melalui program e-KTP ini, sehingga data penduduk wajib KTP yang identik dengan data potensial pemilih pada Pemilihan Umum yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi. Ruang gerak pelaku kriminal termasuk teroris pun akan menjadi terbatas dengan digulirkannya program e-KTP ini. e-KTP merupakan KTP Nasional yang berlaku diseluruh Indonesia, sehingga pemrosesan kepemilikan aset tanah seseorang yang berada di daerah lain tidak perlu membuat KTP setempat. Namun demikian bagi penduduk yang pindah domisili tetap harus merubah KTP sesuai domisili yang baru.
e-KTP menyimpan informasi pemiliknya dengan ciri-ciri fisik yang sulit dirubah atau dikenal dengan istilah biometrik, dalam hal ini adalah sidik jari. Karakteristik sidik jari yang tidak pernah berubah dan tidak ada dua sidik jari yang sama menjadi pertimbangan mengapa biometrik tersebut dipilih untuk digunakan dalam e-KTP. Sidik jari yang dipindai akan dikirim ke sistem identifikasi sidik jari terotomasi atau Automated Fingerprint Identification System (AFIS) yang berada di Data Center Administrasi Kependudukan di Jakarta.
adapun peralatan yang digunankan dalam pengambilan sidik jari yang utama : card issue (card rider) + microdog (donggle): alat untuk membaca atau mendeteksi KTP, Signotec :alat untuk tanda tangan dan yang paling penting adalah Dermalog Finger print: alat untuk merekam sidik jari...
nah itu aja ane jelaskan mudah2 bisa bermanfaat,, dan mudah2an penerapan e-ktp di indonesia bisa secepat mungkin,(katanya sih 2012..)
Diposkan oleh
Komenk_Cyber
di
08:25

0 komentar:
Poskan Komentar